
Cimahi (Humas MTsN Kota Cimahi) — Komitmen MTsN Kota Cimahi dalam memperkuat integritas pelayanan publik mendapat penilaian positif dari masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Eksternal Tahun 2025, MTsN Kota Cimahi memperoleh indeks 3,66 dengan Kategori A (Sangat Baik) dan dinyatakan Memenuhi Syarat.
Survei yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi PMPZI pada 28–29 Desember 2025 tersebut melibatkan 179 responden dari kalangan orang tua/wali siswa. Hasil survei menjadi salah satu bahan evaluasi madrasah untuk melihat persepsi masyarakat terhadap integritas dan pelaksanaan pelayanan di lingkungan MTsN Kota Cimahi.
Lima aspek yang menjadi indikator penilaian seluruhnya memperoleh Kategori A (Sangat Baik). Aspek dengan skor tertinggi adalah persepsi bahwa tidak terdapat pungutan liar pada unit layanan dengan skor 3,71. Selanjutnya, tidak ada percaloan/perantara memperoleh skor 3,67, tidak ada pelayanan di luar prosedur/kecurangan 3,65, tidak ada penerimaan imbalan di luar ketentuan 3,65, serta tidak ada diskriminasi pelayanan 3,61.
Hasil Baik, Perbaikan Tetap Menjadi Prioritas
Capaian tersebut menjadi gambaran positif atas persepsi masyarakat terhadap integritas pelayanan di MTsN Kota Cimahi. Namun, hasil survei tidak hanya dimaknai sebagai pencapaian, tetapi juga menjadi dasar untuk menentukan prioritas perbaikan terhadap aspek persepsi korupsi.
Kepala MTsN Kota Cimahi, Rubaitun, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada para orang tua/wali siswa yang telah berpartisipasi dalam survei. Menurutnya, masukan masyarakat penting bagi madrasah untuk menjaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Hasil survei ini menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan. Apa yang sudah baik akan kami pertahankan, sementara aspek yang masih perlu diperkuat akan menjadi prioritas perbaikan,” ujar Rubaitun.
Sejalan dengan hal tersebut, Kaur Tata Usaha MTsN Kota Cimahi, Sri Febiarti, S.M.B., menegaskan bahwa tindak lanjut hasil survei akan diarahkan pada penguatan transparansi, kesetaraan, dan kepastian prosedur dalam setiap layanan.
“Prioritas perbaikan kami adalah memastikan masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan yang jelas, terbuka, serta sesuai dengan ketentuan. Kami juga akan terus memperkuat pemahaman petugas agar pelayanan diberikan secara adil dan tanpa diskriminasi,” ungkapnya.
Beberapa langkah yang menjadi perhatian madrasah antara lain memperkuat sosialisasi kebijakan dan budaya antikorupsi kepada warga madrasah dan orang tua/wali siswa, memastikan kejelasan prosedur dan persyaratan layanan, serta mengoptimalkan saluran konsultasi dan pengaduan yang mudah diakses.
Transparansi informasi pada layanan madrasah, termasuk layanan PPDB, pengambilan ijazah, maupun program PIP, juga menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Melalui hasil SPAK Eksternal Tahun 2025, MTsN Kota Cimahi berkomitmen menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya pelayanan, bukan sekadar capaian dalam survei. Hasil yang sangat baik menjadi pijakan untuk mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan sekaligus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, upaya membangun layanan pendidikan yang transparan, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan dapat terus diperkuat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.

