
Cimahi (Humas MTsN Kota Cimahi) – MTsN Kota Cimahi menerima kunjungan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat dalam rangka pelaksanaan uji petik pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi dan validasi data terkait penyelenggaraan pendidikan di madrasah.
Tim BPKP Jawa Barat yang hadir terdiri atas Karlina Hayu Mumpuni selaku Auditor Ahli Muda dan Muhammad Faisal Ghifari selaku Auditor Ahli Pertama. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur di lingkungan MTsN Kota Cimahi, mulai dari Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, perwakilan guru, hingga orang tua peserta didik.
Pelaksanaan uji petik dilakukan melalui sesi wawancara dan klarifikasi terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pendidikan. Beberapa hal yang menjadi pembahasan di antaranya pemenuhan jumlah jam mengajar guru, bantuan yang diterima madrasah, implementasi Kurikulum Merdeka, administrasi guru, analisis kebutuhan guru, tunjangan guru, serta pengelolaan data melalui aplikasi EMIS dan SIMPATIKA.
Selain itu, tim auditor juga melakukan wawancara dengan perwakilan orang tua peserta didik untuk memperoleh informasi mengenai layanan pendidikan di madrasah, termasuk memastikan tidak adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku serta mengetahui persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh MTsN Kota Cimahi.
Kepala MTsN Kota Cimahi, Rubaitun, M.Pd., menyambut baik pelaksanaan uji petik tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola madrasah yang akuntabel dan transparan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan uji petik dari BPKP Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi madrasah untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel kepada seluruh peserta didik,” ujar Rubaitun.
Sementara itu, Tim Auditor BPKP menjelaskan bahwa uji petik bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan berbagai program pendidikan di madrasah melalui proses verifikasi dan konfirmasi langsung kepada para pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pendidikan madrasah, sehingga pelayanan kepada peserta didik dan masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

