
Cimahi (MTsN Kota Cimahi) — Kabar membanggakan dan penuh kesyukuran datang dari 9 guru MTsN Kota Cimahi yang dinyatakan lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama Tahun 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
Sembilan guru yang lulus tersebut adalah Neri Afryani, S.Pd. (Pendidikan Pancasila), Sera Meliati Sutaryo, S.Pd. (IPS), Indah Kurniyasari, S.Kom. (Informatika), Naufal Farraz Gunarto, S.Pd. (Informastika), Faizun Nuraini, S.Pd. (IPS), Rose Novia, S.Pd. (Bahasa Indonesia), Saprina Sandy Sudiono, S.Pd. (Bahasa Inggris), Ridhwan Ahmad Nurdiyana, S.Pd., (PJOK) dan Navillah Paranita, S.Pd. (Bahasa Indonesia). Mereka telah melalui serangkaian proses panjang mulai dari pendaftaran, seleksi akademik, pelaksanaan PPG, hingga uji kompetensi nasional (UKMPPG).
PPG Kemenag 2025 dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional guru, sekaligus memberikan legalitas formal dalam bentuk sertifikat pendidik. Program ini juga menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk menjamin mutu pendidikan madrasah melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Menurut salah satu peserta yang lulus, Neri Afryani, sebelum dinyatakan lulus, peserta harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan akademik.
“Seperti terdaftar aktif di Emis GTK, memiliki NPK, berstatus sebagai guru dengan SK maksimal 30 Juni 2023, memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4, serta memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun. Setelah lolos seleksi, peserta mengikuti proses pembelajaran di LPTK mitra Kemenag yang mencakup pembelajaran daring, workshop, Program Pengalaman Lapangan (PPL), serta UKMPPG,” ujarnya.
Kepala MTsN Kota Cimahi menyampaikan selamat kepada para guru yang telah lulus PPG tahun ini.
“Kami ucapkan selamat dan sukses. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk menjadi sosok guru yang inspiratif dan professional dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan kelulusan dalam PPG kesembilan guru telah sah memiliki sertifikat pendidik dan kini resmi menyandang status guru profesional.
Kontributor: Deni Kurniawan As’ari Fotografer: Neri Afryani

