

Penandatanganan Nota kesepahaman MTsN Kota Cimahi dan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi
Cimahi, 8/8/2022. Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Karena saat ini sudah banyak generasi muda yang menjadi korban barang terlarang tersebut. generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif yang bisa merusak syaraf yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berfikir jernih. Dampak buruk lainnya generasi muda akan merasa ketergantungan pada obat-obatan terlarang secara berulang-ulang dan berkesinambungan. Hal tersebut sangatlah berbahaya bagi generasi mudah Bangsa Indonesia.
Untuk mengetahui lebih jelas dampak buruk dari penyalahgunaan obat-obat terlarang tersebut, pada hari senin (8/8/2022) Kepala MTsN Kota Cimahi yang didampingi 2 orang wakil kepala Madrasah bidang Kesiswaan dan Kehumasan serta 2 orang Guru BK, mendatangi Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi yang diterima langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP. Nasrudin, SH, MM.
Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut dilakukan dalam rangka menjalain Memorandum of Understanding (MoU) antara Satuan Reserse Narkoba dan MTsN Kota Cimahi sebagai upaya preventif menyelamatkan generasi muda khususnya para siswa MTsN Kota Cimahi dari kehancuran akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang zat adiktif lainnya.
Dalam pertemuan tersebut Kepala MTsN Kota Cimahi, Dra. Hj. Eulis Nurhasanah, M. Pd menuturkan bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan harus dilakukan pencegahan sejak dini dalam rangka menciptakan generasi yang bebas narkoba . “Kita menyadari bahwa salah satu penghancur generasi muda adalah narkoba. Kami ingin mewujudkan generasi bersih, cerdas dan berkualitas. Sebagai langkah awal dari program pencegahan narkoba ini dilakukan MOU antara MTsN Kota Cimahi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Demikian lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba, AKP. Nasrudin, SH,MM yang didampingi dua orang stafnya menyambut baik MoU tersebut. Beliau menyebutkan bahwa selama menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba baru pertama kali ada pihak sekolah yang mengunjungi Satuan Reserse Narkoba untuk menjalin MoU.”Saya sangat respon ada Ibu Kepala Sekolah yang baru pertama kali menjalin MoU, semoga bisa menjadi contoh untuk sekolah lain di Wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Atas nama pribadi sebagai Kasat Narkoba dan atas nama kesatuan Polres Cimahi mengucapkan terimakasih semoga kerjasama ini dapat terjalin dengan baik. Demikian ungkapnya.
Salah satu kegiatan dari nota kesepahaman tersebut akan diawali dengan penyuluhan tentang bahaya narkoba oleh Tim Satuan Reserse Narkoba dengan waktu tempat yang akan ditentukan kemudian.
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja merupakan tanggung jawab bersama mulai dari orang tua, guru dan masyarakat yang harus berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman narkoba terhadap para remaja dengan mengingatkan para remaja untuk mengisi waktu luang mereka dengan kegitan yang bersifat positif, di tengah lingkungan keluarga yang sangat menyayangi mereka dan selalu menciptakan komunikasi yang baik dengan mereka. (WH).
Kontributor : Tim Liputan Humas MTsN Kota Cimahi